PROSEDUR Pengolahan Limbah B3
Pada prosedur sebelumnya dibahas mengenai langkah pengolahan limbah domestik dan limbah laboratorium yang diolah secara mandiri di Instalasi Pengolah Air Limbah BSPJI Bandarlampung.
Sedangkan untuk limbah yang masuk kategori Bahan Berbahaya, Beracun (B3) yang diantaranya dihasilkan dari pengolahan IPAL (berupa Lumpur) maupun dari bahan kimia kadaluarsa, serta kemasan pengemas bahan kimia serta Limbah cair konsentrat yang dihasilkan dari proses analisa dipaparkan pada prosedur berikut :